Peraturan Wali Kota
check_circle
Berlaku
Tahun 2026
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium Kepada Pendidik Keagamaan Formal, Pendidik Keagamaan Nonformal, Pendidik Nonformal, Petugas Perawat Jenazah dan Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah
visibility
Dilihat
231
download
Diunduh
17
tag
Nomor
19
calendar_today
Tahun
2026
Dokumen Terkait
2 dokumen lain yang berkaitan dengan peraturan ini.
-
article
Hasil Pengkajian Hukumchevron_right
Kajian dan Penjelasan Rancangan Peraturan Wali Kota Semarang Tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Keagamaan Formal Raudhatul Athfal
-
article
Rancangan Peraturan Walikotachevron_right
Rancangan Peraturan Wali Kota Semarang Tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Keagamaan Formal
Kirim Komentar
Sampaikan masukan atau pertanyaan terkait dokumen ini. Komentar akan ditinjau oleh tim JDIH.